Musdes Mekarsari Bentuk TPK 2026, Ketua Terpilih dari Perangkat Desa Secara Aklamasi

MEKARSARI – Pemerintah Desa Mekarsari sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Tahun Anggaran 2026, pada hari ini.

Kegiatan musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekarsari, Bapak Sarpata Wijaya. Sedangkan untuk proses pembentukan dan penetapan Ketua TPK dipandu langsung oleh Kepala Desa Mekarsari, Bapak Ade Suhendar.

Musdes tersebut dihadiri sekitar 60 orang peserta. Hadir dalam kegiatan ini unsur Kecamatan yang diwakili Bapak Eri Ahmad Fatoni selaku Sekretaris Kecamatan, Pendamping Desa Bapak Gozwan dan Bapak Faruk, serta unsur LPM, Ketua RT, Ketua RW, dan Tokoh Masyarakat Desa Mekarsari.

Dalam forum musyawarah, peserta sepakat memilih Ketua TPK Tahun 2026 secara aklamasi. Jabatan tersebut dipercayakan kepada Bapak Ijen, yang saat ini menjabat sebagai Kasi Pemerintahan dan Trantib di jajaran Perangkat Desa Mekarsari.

Dasar Hukum Penunjukan Ketua TPK dari Perangkat Desa

Penunjukan Ketua TPK dari unsur Perangkat Desa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini mengacu pada Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menyebutkan bahwa:

> “Tim Pelaksana Kegiatan, yang selanjutnya disingkat TPK, adalah tim yang membantu Kepala Desa melaksanakan kegiatan berdasarkan bidang tugasnya. TPK terdiri atas unsur: a. perangkat Desa…”

Dengan demikian, Ketua TPK wajib berasal dari unsur Perangkat Desa untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai tupoksi dan akuntabel.

Kepala Desa Mekarsari, Bapak Ade Suhendar, dalam arahannya berharap TPK yang baru terbentuk dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan sesuai ketentuan.

> “Saya berharap kepada TPK yang baru dilantik agar bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan memastikan seluruh kegiatan pembangunan tahun 2026 dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, tepat guna, dan tepat administrasi demi kemajuan Desa Mekarsari,” tegas Bapak Ade Suhendar.

Dengan terbentuknya TPK, Pemerintah Desa Mekarsari siap menindaklanjuti seluruh program pembangunan yang telah disepakati dalam APBDes Tahun Anggaran 2026.